Hukum Pranata Pembangunan


Kegiatan pembangunan memiliki empat unsur pokok, adalah (1)
manusia, (2) kekayaan alam, (3) modal, dan (4) teknologi. Pembangunan
sebagai suatu sistem yang kompleks mengalami proses perubahan dari yang
sederhana sampai dengan yang rumit. Proses perubahan tersebut mengalami
perkembangan dan perubahan cara pandang, perubahan cara pandang
tersebut berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Pertumbuhan (GROWTH), perubahan struktur (STRUCTURAL
CHANGE), ketergantungan (DEPENDENCY), pendekatan sistem
(SYSTEMIC APPROACH), dan penguasaan teknologi (TECHNOLOGY).

Arsitektur adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang
keterkaitan antara manusia dengan lingkungan binaannya, dan ruang adalah
wujud manifestasi dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada tiga
aspek penting dalam arsitektur, yaitu : firmitas (kekuatan dalam konstruksi),
utilitas (kegunaan atau fungsi), dan venustas (keindahan atau estetika)
Didalam proses membentuk ruang akibat dari kebutuhan hidup
manusia, maka ada cara (teknik) dan tahapan (metoda) untuk berproduksi

dalam penciptaan ruang. Secara hirarki dapat disebutkan “ruang tidur” ruang
untuk istirahat sampai dengan “ruang kota” ruang untuk melakukan aktifitas
social, ekonomi, dan budaya. Secara fungsi ruang memiliki peran yang
berbeda menurut tingkat kebutuhan hidup manusia itu sendiri, seperti ruang
makan, ruang kerja, ruang baca, dan seterusnya. Secara structural ruang
memiliki pola susunan yang beragam, ada yang linear, radial, mengelompok,
dan menyebar. Esthetika adalah pertimbangan penciptaan ruang yang
mewujudkan rasa nyaman, rasa aman, dan rasa keindahan.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
permasalahan didalam pembangunan menjadi kompleks. Artinya ruang yang
dibangun oleh manusia juga mengalami banyak masalah. Salah satu
permasalahan adalah persoalan mekanisme/keterkaitan pranata
(aturan/kebijakan) yang menjembatani antara fungsi satu ke fungsi lainnya.
Masalah ke-pranata-an ini menjadi penting karena beberapa hal akan
menyebabkan turunnya kualitas fisik, turunnya kualitas esthetika, dan turunya
kuantitas ruang dan materinya, atau bahkan dalam satu bangunan akan
terjadi penurunan kuantitas dan kualitas bangunan tetapi biaya tetap dan atau
bahkan menjadi berlebihan.
Pranata dalam pengertian umum adalah interaksi antar
individu/kelompok dalam kerangka peningkatan kesejahteraan atau kualitas

hidup, dalam arti khusus bahwa terjadi interaksi antar actor pelaku
pembangunan untuk menghasilkan fisik ruang yang berkualitas. Pranata di
bidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena
yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi berbeda dan menciptakan
anomaly yang berbeda sesuai dengan kasus masing-masing.
Dalam penciptaan ruang (bangunan) dalam dunia profesi arsitek ada
beberapa aktor/pelaku yang terlibat dan berinteraksi, adalah pemilik (owner),
konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana, dan unsur pendukung lainnya.
Keterkaitan antar aktor/pelaku dalam proses kegiatan pelaksanaan
pembangunan mengalami pasang surut persoalan, baik yang disebabkan
oleh internal didalamnya atau eksternal dari luar dari ketiga fungsi tersebut.
Gejala pasang surut dan aspek penyebabnya tersebut mengakibatkan
rentannya hubungan sehingga mudah terjadi perselisihan, yang akibatnya
merugikan dan/atau menurunkan kualitas hasil.
Untuk mengenalkan kepada peserta didik buku ini ditulis dalam 4
(empat) bagian :
(1) pendahuluan, mengantarkan pemahaman tentang hubungan
pranata pembangunan dalam proses kegiatan penciptaan karya arsitektur,(2) pranata pembangunan sebagai suatu sistem, pendekatan sistem
dalam memahami pranata pembangunan di bidang arsitektur digunakan
karena fenomena yang ada menunjukan tanda-tanda sistemik, memberikan
ilustrasi adanya pihak-pihak yang berkait, dan kompleksitas yang terjadi
semakin berkembang pada setiap bagian-bagian penyusunnya,
(3) unsur-unsur terkait, memberikan penjelasan dan pemahaman
hubungan pengguna jasa dan pemberi jasa dalam sistem kepranataan untuk
menghasilkan produk yang optimal, dengan pendekatan teori organisasi
unsur-unsur terkait dijelaskan secara lebih rinci,
(4) instrumen pendukung penyelenggaraan, pelelangan/tender,
kontrak, perijinan pembangunan, dan K3 sebagai instrumen penyelenggaraan
dijelaskan untuk memberikan dukungan pengetahuan dalam pranata
pembangunan.
Dan ke (5) pranata pembangunan bidang pembangunan
perumahan dan pembangunan kota, pengantar secara garis besar
kepranataan pembangunan di kedua bidang ini adalah sebagai pengetahuan
yang lebih luas, bahwa kepranataan dalam pembangunan penting artinya.
Arsitek dan arsitektur adalah sangat luas cakupannya, termasuk didalamnya
masalah kepranataannya.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

0 comments:

Posting Komentar